Hakikat Taubat dan Batas-batasnya. Harap diketahui taubat itu suatu pengertian yang tersusun dari tiga perkara, yaitu ilmu, keadaan, dan perbuatan. Ilmu menjadi penyebab timbulnya keadaan, dan keadaan penyebab timbunlnya perbuatan, semuanya yang mendorong kepada kebiasaan menuruti sunnatullah dalam alam kerajaan dan sunnahnya malaikat.
Adapun yang dimaksud dengan ilmu, yaitu: 1) pengetahuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar