Senin, 10 Agustus 2015

Bahaya Mengkafirkan Seseorang


Bahaya Mengkafirkan Seorang

Dr. Yusuf Al-Qardhawi







Pertanyaan:Bagaimana hukumnya jika  seorang  Muslim  beranggapan  bahwa orang  muslim  lainnya  (saudara  sesama  Muslim) itu adalah kafir?Jawab:Setiap orang yang berikrar dan  mengucapkan  Syahadat  telah dianggap Muslim. Hidup (jiwa) dan hartanya terlindung. Dalam hal ini tidak diharuskan (tidak perlu) meneliti batinnya.Menghukumi (

Tidak ada komentar:

Posting Komentar