Bahaya Mengkafirkan Seorang
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Pertanyaan:Bagaimana hukumnya jika seorang Muslim beranggapan bahwa orang muslim lainnya (saudara sesama Muslim) itu adalah kafir?Jawab:Setiap orang yang berikrar dan mengucapkan Syahadat telah dianggap Muslim. Hidup (jiwa) dan hartanya terlindung. Dalam hal ini tidak diharuskan (tidak perlu) meneliti batinnya.Menghukumi (
Tidak ada komentar:
Posting Komentar